"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah isi UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lagi pula sementara ini sebagian warga negara Indonesia ada masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (utamanya karyawan / buruh). Demikian pula sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan ekonomi/keuangan.
Demikian pula "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" adalah lafal Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU-RI No.20 Th.2003). Dan di Penjelasan Peraturan tersebut ditulis : "Multi entry-multi exit system."
Arah dan Tujuan UNKRIS Jakarta melaksanakan Parallel Program (Hybrid / Blended) ini Dalam rangka menjalankan kebutuhan ini UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Parallel Program (Hybrid / Blended) ini beserta melaksanakan Komitmen Sosial. Salah satunya dengan menyediakan kesempatan kepada semua warga negara lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Poltek, S1 / Sarjana / setaraf, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan ekonomi/keuangan, utk meningkatkan kuliah formal (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana atau S2 (Magister) di jurusan yg disukai, secara layak serta bermutu disesuaikan dgn keunggulan UNKRIS Jakarta. Juga Uang studinya diperhitungkan dengan komitmen yg tinggi serta proses pemikiran matang2 agar terjangkau masyarakat, dikarenakan selain dibantu dlm bentuk subsidi silang, demikian pula diterapkan fasilitas utk meringankan mencicil uang kuliah tanpa adanya bunga, sehingga bisa dibayar setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mhs baru.
Sistem kuliah formal Program S1 dan S2 Parallel (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta dilaksanakan dgn kompeten dan sangat cocok bagi karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya maupun utk yg bukan karyawan. Selain perkuliahan tatap muka, demikian pula menerapkan serbaneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa/i bisa menuntaskan studi tepat waktu.
Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan S2 Parallel (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta adalah mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar.
Mahasiswa/i dan Lulusan Parallel Program (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta maupun Program Kuliah Reguler UNKRIS Jakarta, memperoleh HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yg SAMA, dan mendapatkan HAK utk menggunakan gelarnya serta utk meningkatkan kuliah formal ke jenjang yg lebih tinggi.
Lulusan Parallel (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta memperoleh kesanggupan meningkatkan sikap mental kompeten (profesional) yg berorientasi pd penanganan jawaban problematik bertumpu alur berpikir-sistem; ; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan pelbagai penelitian dasar maupun terapan; mendapatkan kesanggupan penguasaan teori yg kuat juga penerapannya, dan kesanggupan profesional dan cara pandang yg komprehensif.
Lulusan Program S1 dan S2 Parallel (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dgn dengan jurusannya, yg bisa meningkatkan kemahirannya dng bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga ahli memperoleh penyelesaian masalah juga meningkatkan ilmu pengetahuannya.
Lulusan Program S1 dan S2 Parallel (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. |
| |
| Pusat Layanan Telp/Fax : (021) 8762002, 8762003 HP : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028 WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 | |